Jakarta – Sudirman Said kali ini secara mengejutkan mengatakan bahwa tidak mungkin dua pulau reklamasi yang sudah terbangun harus dibongkar. Harus ada kajian mendalam agar kedua pulau tersebut tak menambah beban maupun kerugian kepada pemerintah daerah maupun warga DKI Jakarta.
Saat ditemui di Balai Kota, dirinya berkata “Siapapun mengatakan tidak mungkin dibongkar. Dibongkar malah akan menimbulkan masalah lingkungan. (Harus) dimanfaatkan, tetapi dimanfaatkannya sesuai dengan aturan yang berlaku,”
Bahkan kali ini Sudirman mengatakan bahwa Anies-Sandi harus mengecek kembali Keputusan Presidan Nomor 52 Tahun 1995 yang mengatur reklamasi. Selain itu, Sudirman mengatakan bagaimana undang-undang hingga peraturan gubernurnya. Menurut dia, harus ada harmonisasi antar aturan tersebut.
“Sebetulnya kan kalau dilihat Keppres 52 tahun 1995 itu jelas sekali bahwa yang dikerjakan itu sama sekali jauh dari apa yg dirancang di awal,” kata Sudirman.
“Pulau-pulau yang belum dibangun itu. Itu yang dimaksud dengan tidak akan melanjutkan reklamasi,” ujar Sudirman.
Hingga hari ini, Anies pun belum mau bicara banyak soal sikapnya terhadap reklamasi. Anies lebih memilih irit bicara setiap kali awak media menanyakan hal serupa. Ia hanya menjawab belum pernah mengubah visi dan misinya sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)