X
  • On 02/11/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Ternyata Alexis Mempekerjakan 104 Wanita dari Luar Negeri

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka data bahwa Hotel Alexis selama ini mempekerjakan 104 wanita asing, dan izin kerja mereka juga sudah berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa izin usaha Alexis.

“Hari ini hari terakhir izin kerja mereka,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Dari 104 pekerja asing tersebut, 36 orang berasal dari Tiongkok, 57 orang dari Thailand, 5 orang dari Uzbekistan, dan 2 orang dari Kazakhstan. Sedangkan empat orang lagi tidak disebutkan asalnya dari mana.

“Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin, maka mereka menjadi ilegal,” ujar Anies.

“Nah, itu urusannya dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini juga sedang memantau tempat usaha serupa lainnya di Jakarta. Pemantauan dilakukan satu persatu secara senyap. Namun demikian, Anies enggan untuk menunjukkan bukti-buktinya di hadapan media.

“Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kami foto. Kalau ini itu enggak patut,” ujar Anies.

Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis yang telah habis masa berlakunya pada 27 Oktober 2017.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: