Jakarta – Lantaran akan tutupnya Hotel Alexis, maka sudah pasti Pemprov DKI akan kehilangan banyak pendapatan dari pajak yang diambil. Namun Anies Baswedan menyatakan tidak risau dan akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak lainnya.
Saat ditemui di Balai Kota, dirinya berkata “Dari mulai PBB, dari retribusi, banyak sekali. Yang itu akan ditingkatkan sehingga akan mengompensasi. Sudah dicek kok angkanya, sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil,”
“Ini lain dari bikin bisnis, yang satu untungnya 10 miliar, yang satu untungnya 36 miliar, enggak, ini ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggaran maka akan kami tertibkan,” ujarnya.
“Bagi mereka yg melanggar silakan galau, bagi mereka yang tidak melanggar silakan tenang.”
Sebelumnya, PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola Hotel Alexis, mengklaim membayar pajak sebesar Rp30 miliar per tahun untuk kegiatan hotel, restoran, dan griya pijat Alexis.
Lina Novita selaku Legal Corporate Alexis Group mengatakan bahwa “Dengan pembayaran pajak satu tahunnya tiga puluh miliar rupiah, bisa dibayangkan omzetnya berapa. Kami taat pajak, kami penyumbang pajak DKI Jakarta,”
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)