Jakarta – Akan adanya perlawanan dari pihak Alexis Hotel, dimana mereka belum sepenuhnya menerima keputusan tersebut. Hal ini akhirnya dikomentari oleh Kapitra Ampera.
Kapitra Ampera selaku Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI mengatakan bahwa “Bila memang dilakukan pengajuan ke pengadilan, masyarakat tidak tinggal diam. Kami sama-sama dan saya siap jadi kuasa hukum Pemprov, siap di garda terdepan bela Pemprov,”
Dia mengaku telah melihat isi surat tentang tidak diperpanjangnya lagi izin usaha Alexis. Menurut dia isi surat tersebut tidak ada masalah, sudah sesuai dengan peraturan.
“Saya pikir tidak ada masalah karena izin memang sudah habis dan jadi hak Pemda untuk tidak melanjutkan perpanjangan dengan evaluasi-evaluasi,” tambahnya.
“Kalau dia ajukan ke PTUN, kami siap mengawal, bela Pemprov, kami siap di garda terdepan. Bahkan, tanpa dibayar,” kata Kapitra.
Ia juga mengatakan bahwa kemungkinan gugatan yang akan diajukan, sepertinya memiliki persentase kemungkinan yang kecil lantaran mereka dinilai sudah tak memiliki celah.
“Tidak ada dalilnya karena prosedur pemprov sudah tepat. Tidak memperpanjang izin, karena pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)