Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada banyak usaha sejenis Hotel dan Griya Pijat Alexis yang menjadi target penertiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI akan bekerja secara senyap untuk membuktikan pelanggaran usaha-usaha itu, seperti halnya mereka menertibkan Alexis. “Ada cukup banyak, semuanya akan diperiksa satu-satu, dan kami akan bekerja dengan senyap, seperti juga bekerja kemarin juga senyap,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017) malam.
Anies mengingatkan semua pemilik usaha yang “nakal” untuk bersiap-siap. Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas pada mereka. “Ini adalah otoritas dan kami sengaja pake untuk memastikan Jakarta itu terbebas dari sengala macam praktik-praktik seperti itu. Jadi bagi yang sekarang yang masih berjalan, yang merasa jalan, siap-siap,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, tidak akan membiarkan praktik-praktik amoral terjadi di Jakarta. Sebagai gubernur, Anies mendapatkan mandat untuk menjalankan semua peraturan perundang-undangan.
“Mandat itu mau saya jaga sebaik-baiknya. Jadi kalau ada tempat-tempat yang bermasalah, apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan,” ucap Anies.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)