Jakarta – Fransiska Kumalawati Susilo selaku Kuasa hukum pelapor Djoni Hidajat kali ini mempertanyakan ketidakhadiran rekan Sandiaga Uno, Andreas Tjahyad. Dimana dirinya tak hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug.
Saat ditemui, Fransiska mengatakan bahwa “Saya ngga mau tebak-tebakan. Tapi logika aja, dia rumahnya di Pondok Indah, tapi dirawat di Rumah Sakit Premiere Jatinegara. Kenapa nggak dirawat di rumah sakit yang deket aja sih?,”
“Makanya saran saya ke polisi, masukin ke Rumah Sakit Polri aja deh, biar ketahuan. Lagian dokter di RS Polri kan bagus,”ujar Fransiska.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, Andreas dan Sandiaga dilaporkan oleh Djoni Hidayat, mantan rekan bisnis mereka, melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP tentang Pidana Penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten, seluas 1 hektare.
Pihak pelapor mengaku merugi hingga Rp12 miliar atas perbuatan Andreas dan Sandiaga.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)