Jakarta – Partai Demokrat mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tidak merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube Demokrat TV.
SBY menuturkan, pemerintah sudah berjanji untuk merevisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.
“Bagaimana kalau pemerintah ingkar janji, bagaimana kalau Demokrat sudah setuju tapi dengan catatan dilakukan revisi, tiba-tiba pemerintah tidak melakukan revisi, ingkar janji,” ujar SBY pada Rabu (25/10/2017).
“Maka sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik,” kata dia.
Petisi politik itu nantinya berisi pernyataan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah dianggap terlalu mudah mengingkari janjinya sehingga SBY menganggapnya tak bisa lagi dipercaya.
“Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Itu semua tidak jujur, mudah sekali berbohong, ingkar janji termasuk perbuatan tercela,” tutur SBY.
SBY menambahkan, menurut Undang-Undang Dasar 1945 jika pemerintah masih melakukan perbuatan tercela maka bisa mendapat sanksi yang berat.
Namun, Presiden Keenam RI itu masih percaya bahwa pemerintah tidak akan mengingkari janji. “Saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas,” kata dia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)