Jakarta – Ratusan ribu massa dari berbagai elemen dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam berada di depan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejak pagi hari ini, Selasa (24/10/2017).
Para massa ini dengan tegas meminta DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Para pengunjuk rasa juga berkali-kali meneriakkan kata khilafah.
“Jalankan Syariah Tegakkan Khilafah,” teriak para massa baik itu laki-laki maupun perempuan.
Salah satu orator uang berada diatas mobil juga menjelaskan bahwa bendera yang mereka bawa tersebut bukanlah bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Ini bukan bendera HTI, tapi ini bendera Rasulullah, kalau menolak ini berarti menolak Islam,” teriak sang orator.
Baca juga : Pendemo Perppu Ormas : “Kalau Menolak Bendera Ini, Berarti Menolak Islam”
Dalam waktu yang sama, DPR RI sedang menggelar rapat paripurna dimana salah satunya akan mengambil keputisan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarkat (Ormas).
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan bahwa perppu akan di putuskan berdasarkan Musyawarah dan Mufakat. Fadli juga menjelaskan bahwa bila nantinya tak dapat berjalan dengan mulus, maka DPR akan mengambil langkah pemungutan suara terbanyak (voting).
(Muspri-www.harianindo.com)