Jakarta – Komunitas Anak Bangsa akan berunjuk rasa memprotes ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam satu pidatonya yang menyinggung soal “pribumi”. Mereka berunjuk rasa di Balaikota Jakarta Pusat, Senin siang ini.
“Kita menuntut pertanggungjawaban Anies,” kata Koordinator Komunitas Anak Bangsa Andreas di Jakarta, Senin.
Andreas mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi untuk menggelar aksi unjuk rasa ini. 500 orang akan menyampaikan aspirasi di muka umum.
Andreas menyatakan Komunitas Anak Bangsa juga akan mendesak Polri menindaklanjuti laporan polisi terhadap Anies Baswedan.
Baca juga: PVMBG Tegaskan Aktivitas Vulkanik Gunung Agung Sudah Turun
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan Komunitas Anak Bangsa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait isi pidato yang mengucapkan kata “pribumi”.
Salah satu kuasa hukum Komunitas Anak Bangsa Rinto Wardana menyatakan pernyataan Anies soal pribumi melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998. Anies juga dianggap melanggar undang-undang larangan diskriminasi dan ras, kemudian Pasal 157 KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)