Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan di dampingi oleh sejumlah anggota Banteng Muda Indonesia pada hari selasa (17/10/2017) malam kemarin.
Pelaporan tersebut atas tuduhan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis. Hal itu berkaitan dengan materi pidato Anies pasca pelantikan resminya oleh Presiden Joko Widodo pada hari senin (16/20/2017) kemarin yang menggunakan istilah kata ‘pribumi’.
Menanggapi kabar tersebut, Ahmad Dhani menilai bahwa penggunaan istilah kata ‘pribumi’ yang disampaikan oleh Anies Baswedan dalam pidatonya bukanlah sesuatu yang salah.
Musisi sekaligus politikus dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa seharusnya orang yang mempermasalahkan hal tersebut sebaiknya paham terlebih dahulu terkait pelanggaran pasal berapa dan termasuk ke dalam KUHP atau ITE.
“Kalau syaa ditanya apa pribumi itu ada, saya jawab ada. Liat aja kamus Bahasa Indonesia, cari kata pribumi, ada. Kalau di kamus nggak ada, ya nggak ada,” kata Dhani di Bogor beberapa waktu yang lalu.
Baca juga : Diminta Lewat Jalur Alternatif Puncak, Mobil Anies Tetap Menerobos Arus One Way
Dhani juga menyebutkan bahwa ada banyak pihak yang merasa ‘kejang-kejang’ sehari setelah pelantikan secara resmi Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut digelar.
“Apalagi yang aktif di grup WhatsApp politik ya. Wah, kelihatan sekali mereka itu kejang-kejang, kelonjotan. Bahasanya seperti itu,” jelasnya.
“Menurut saya, mengangkat isu pribumi itu seksi, untuk Bang Anies sebagai politisi yang diperhitungkan di 2019,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)