Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga, diminta untuk tetap melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta karena itu merupakan proyek strategis pemerintah pusat.
Hal ini dikemukakan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendragi) Sumarsono, mengingat pada masa kampanye lalu keduanya getol menolak proyek reklamasi.
“Boleh saja dia menentang. Tapi, dalam bahasa birokrasi tidak seperti itu karena tidak ada siapa pun kepala daerah yang menentang kebijakan strategis pemerintah pusat,” kata Sumarsono saat dihubungi, Jumat (20/10/2017).
Meski terus menjalankan proyek reklamasi, namun Anies-Sandi juga tetap bisa mengawasi dampak-dampaknya bagi lingkungan, masyarakat sekitar, atau lainnya.
“Boleh melakukan keluwesan dalam implementasinya. Lingkungan dan dampak bagi nelayan contohnya. Di level itu komprominya, meminimalisasi dampak yang dianggap merugikan. Ujungnya penerimaan tapi memenuhi persyaratan,” kata Sumarsono.
Menurut Sumarsono, posisi pemerintah pusat dan daerah adalah tega lurus, dimana pemerintah daerah melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Bila tidak demikian, maka relasinya akan dipertanyakan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)