Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2018.
“Kita ingin memastikan terutama soal KJP Plus, KJP Plus ini salah satu hal utama yang diharapkan oleh warga Jakarta, contohnya itu. Soal kebijakan sudah kita sampaikan sebelumnya ke dewan, jadi biar tuntas dan tidak lama lagi kita sampaikan, pembicaraan soal APBD sekaligus,” kata Anies di Balaikota Jakarta pada Jumat (20/10/2017).
“Kita saat ini fokus pada hal-hal yang menjadi masalah utama. Kita lihat terutama yang penting untuk warga Jakarta. Soal pengendalian air, soal pembangunan proyek-proyek,” kata Anies.
Selain itu, Anies juga mengaku akan fokus pada jalur lalu lintas dan kendaraan umum. “Nanti soal reklamasi dan lain-lain segera dibicarakan dengan dewan,” katanya.
Baca juga: Kabupaten Simeulue di Aceh Digetarkan Gempa Berkekuatan 5 SR
Program KJP Plus merupakan salah satu dari 23 janji program pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno.
Menurut laman www.jakartamajubersama.com, KJP Plus adalah program yang merevisi dan memperluas manfaat KJP dalam bentuk KJP Plus untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun). KJP Plus juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren dan kursus keterampilan serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)