Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup periode pendaftaran dan perbaikan dokumen kelengkapan partai calon peserta Pemilu 2019 yang telah dilakukan sejak tanggal 3-16 Oktober 2017.
Ada 14 partai yang lolos dalam tahap ini, dari 27 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU.
“Sebelumnya ada 10 parpol (yang dokumennya lengkap), tapi sejak semalam kita tutup bertambah empat. Totalnya 14 parpol yang kita terima,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/10/2017).
“Jadi untuk (parpol) yang tidak lengkap dokumennya sudah tidak ada kesempatan lagi, karena sudah ditutup semalam pendaftarannya,” tambahnya.
Berikut ini daftar 14 parpol calon peserta pemilu yang lolos seleksi kelengkapan dokumen:
1. Partai Perindo
2. Parta Solidaritas Indonesia (PSI)
3. PDI Perjuangan
4. Partai Hanura
5. Partai Nasdem
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golkar
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Berkarya
12. Partai Garuda
13. Partai Demokrat
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
(samsul arifin – www.harianindo.com)