Jakarta – Viralnya pelaporan yang dilakukan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyebutan istilah ‘pribumi’ yang terucapkan saat ia menyampaikan pidato politiknya kemarin, ternyata tak membuat Anies memilih untuk mengomentari hal tersebut lebih jauh.
Ketika ditemui di kawasan Jakarta Timur, dirinya dengan singkat menjawab, “No comment,”
Sedangkan sikap yang sama juga ditunjukkan Sandiaga selaku Wakil Gubernur DKI. Dirinya memutuskan untuk ikut tak berkomentar lebih jauh mengenai hal ini.
Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Banteng Muda Indonesia (BMI) yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan. Gubernur yang baru dilantik itu dilaporkan terkait pidato pertamanya sebagai Gubernur di Balai Kota.
Perwakilan BMI mengatakan bahwa, “Kita bicara konteks hukum. Karena memang pidato Bapak Anies Baswedan ini yang akan menjadi bola liar. Maka kita perlu melaporkan sesuai UU 40/ 08 dan tidak sesuai Inpres 26/98,”
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)