Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, pidato Gubernur DKI Jakarta Anies R. Baswedan yang menyebut istilah ” pribumi” tak perlu ditanggapi berlebihan, apalagi hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pernyataan Riza menanggapi laporan yang disampaikan Organisasi Banteng Muda Indonsia (BMI) terhadap Anies R Baswedan ke Bareskrim Polri, Selasa (17/10/2017).
Menurut Riza, tidak ada yang luar biasa dari pidato Anies setelah resmi menjabat DKI-1 itu. “Saya kira pernyataan itu pernyataan yang biasa saja. Jadi tidak ada yang perlu dilebih-lebihkan,” kata anggota Komisi II DPR itu kepada wartawan di Gedung KPU Pusat, Selasa.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Nilai Beberapa Oknum Tetap Ingin Ganti Ideologi Pancasila
Lebih lanjut, Riza mengatakan, dalam rangka membangun bangsa, perlu adanya upaya membangun kebersamaan. “Jadi, kalau semua saling melaporkan, tidak akan selesai masalah kita,” ujar Riza.
Dia mengatakan, seharusnya, setelah saat ini masyarakat memberikan dukungan kepada pemimpin baru Jakarta.
“Saya kira masyarakat sekarang justru memberi kesempatan dan mendukung dan ikut terlibat aktif, karena konsep Anies-Sandi adalah memberi kesempatan pada masyarakat seluas-luasnya untuk terlibat dalam proses pembangunan Kota Jakarta,” kata Riza. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)