Jakarta – Pemerintah menyebut bahwa sampai saat ini masih ada kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perorangan yang terang-terangan ingin mengganti ideologi bangsa.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dalam acara Rakornas Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/10/2017).
“Orang boleh berdalih apapun juga, tapi bukti menyatakan bahwa masih ada kelompok, perorangan yang terang-terangan terbuka, ingin mengganti Pancasila,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, kelompok ormas dan perorangan tersebut membela diri mati-matian tak ingin dicap anti-Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, Tjahjo tidak menyebut siapa kelompok ormas dan perorangan yang dimaksud anti-Pancasila itu. “Orang itu terang-terangan membela diri dengan mati-matian, padahal pidatonya jelas,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Eks Ketum PP Muhammadiyah Berikan Komentar Terkait Pidato Anies Baswedan
Tjahjo menganggap bahwa kelompok ormas dan perorangan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap keberlangsungan bangsa. “Itu contoh kecil, masuk ke perguruan tinggi, baiat mahasiswa kita, 10 tahun dibiarkan, ini ancaman bangsa ini,” ujar dia.
Menurut Tjahjo, pemerintah memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Dengan catatan, ideologi dan kegiatannya tidak menyimpang dari ideologi yang dianut oleh negara.