Surabaya – Gerakan Pemuda Ansor pada Kamis (12/10/2017), mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan beberapa akun di media sosial yang diduga melontarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kiai, Ketua Umum PP GP Ansor dan lambang Nahdlatul Ulama (NU).
“Kami melaporkan beberapa akun di media sosial Facebook terkait ujaran kebencian yang dilakukan akun dengan nama Generasi Muda NU Jatim dan juga akun milik Zabid Mochammad,” kata salah satu perwakilan dari LBH PP GP Ansor Ahmad Budi Prayoga di Surabaya.
Budi Prayoga mengatakan, akun-akun itu beberapa kali melakukan postingan yang kontennya berisi ujaran kebencian khususnya terhadap tokoh NU dan organisasi NU serta ketua Umum GP Ansor.
“Kami melaporkan mereka agar akun tersebut bisa diproses secara hukum. Ujaran kebencian itu di antaranya melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan menyebarkan kebencian terhadap kiai-kiai NU,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, ujaran kebencian sudah sejak lama dilakukan oleh kedua akun tersebut. Dari postingan yang GP Ansor kumpulkan, diketahui hampir satu tahun pemilik-pemilik akun itu melakukan ujaran kebencian.
Baca juga: Pendaftaran PPS dan PPK di Lebak Resmi Dibuka KPU
“Kami bertindak memang sudah melalui koridor yang ada. Dalam pengamatan kami, akun ini berulang kali dan terus menerus memposting konten yang berisi ujaran kebencian,” kata dia.
Dengan laporan ini, Budi Prayoga menginginkan supaya pemilik akun untuk diproses secara hukum di Polda Jatim, di Polres Pamekasan dan Polres Sumenep agar tak ada lagi ujaran kebencian yang terjadi di Jawa Timur terutama di Pulau Madura.
“Kami ingin menciptakan kondisi Jatim yang kondusif yang bebas dari ujaran kebencian yang dilakukan oleh siapapun orangnya,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)