Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengklaim tak mengenal terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Hal tersebut disampaikan Gamawan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
“Apakah kenal Andi (Narogong)?,” tanya hakim.
“Saya tidak pernah ketemu, Baru kali ini,” jawab Gamawan.
Dalam sidang, hakim juga sempat menanyakan apakah Gamawan mengenal terpidana Irman dan Sugiharto. Dia mengakui bahwa mengenal dua mantan pejabat Kemendagri itu.
“(Saya) kenal,” jawab Gamawan di hadapan hakim.
Irman sendiri merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sementara Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: KPU Imbau Seluruh Parpol Harus Mengisi Sipol
“Pak Irman kan Dirjen, Sugiharto pejabat pembuat komitmen,” jawab Gamawan.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan menghadirkan tujuh orang saksi. Namun, hanya lima orang yang hadir. Kedua orang yang berhalangan hadir adalah, politikus PDIP Ganjar Pranowo dan Politikus Golkar Setya Novanto. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)