Jakarta – Hengky Suryawan selaku Koordinator Forum Peduli NKRI dikabarkan melaporkan Eggi Sudjana kepada Polda Bali. Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke pihak berwajib akibat pernyataannya yang diduga sebagai ujaran kebencian.
Saat ditemui di Denpasar, dirinya mengatakan “Pelaporan hari ini berkaitan dengan statement yang pernah dilontarkan Eggi Sudjana. Kami sebagai masyarakat merasa terusik dengan pernyataan dia yang mengusik keyakinan-keyakinan lain,”
“Kami laporkan dengan UU ITE mengenai ujaran kebencian. Tadi pagi katanya sudah ada yang melaporkan Eggi juga mengenai penistaan agama. Sekarang sedang didiskusikan. Kami berharap dia dijerat pasal berlapis,” ujar Hengky.
Selain itu dirinya juga menilai bahwa pernyataan Eggi Sudjana ini yang menyebut agama Kristen, Hindu, dan Buddha bertentangan dengan Pancasila sebagai ucapan yang provokatif dan bisa memecah belah.
“Ini pasti tindakan provokasi. Seorang Eggi dengan profesi Beliau advokat tidak benar begitu. Sudah barang tentu ini pasti meresahkan dan memecah belah. Ini bentuk provokasi. Kalau kita biarkan akan muncul Eggi Sudjana-Eggi Sudjana yang lain,” tutur Hengky.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)