Jakarta – Kasus mengenai penggelapan yang dilakukan First Travel beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Kabar terbaru mengatakan bahwa kepolisian menilai perjalanan umrah mewah penyanyi Syahrini beserta 11 anggota keluarganya beberapa waktu lalu dibiayai oleh First Travel.
Dalam pemeriksaannya, First Travel bahkan mengeluarkan dana hingga Rp 1 miliar untuk Syahrini dan keluarganya.
Namun saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Syahrini, Arman Harnis buru-buru menepisnya.
Saat dihubungi media, Arman Harnis langsung mengatkaan bahwa “Saya rasa tidak mungkin, sulit. Karena Syahrini hanya bekerja sama dengan dia (First Travel). Tidak ada urusan dengan jemaah,”
“Kerja sama sama seseorang enggak tahu dia penjahat atau membuat kejahatan. Masa orang mau dikenakan TPPU? Orang enggak tahu apa-apa,” tuturnya.
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa Syahrini tetap membayar ketika melakukan umrah. Hal ini terbukti dengan adanya bukti pembayaran yang dia serahkan kepada pihak Bareskrim Polri.
“Itu bukan endorse, karena ada kerja sama. Syahrini melakukan pembayaran dengan harga spesial atau diskon,” tegas Arman.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)