Jakarta – Dari hasil pemeriksaan sementara Bareskrim Polri, bos First Travel diduga telah menggunakan dana jemaah umroh yang telah disetorkan hingga sebesar Rp 127 miliar untuk keperluan pribadi, termasuk menyelenggarakan fashion show yang dilakukan oleh Anniesa Hasibuan.
Terkait hal ini, pengacara korban First Travel, Aldwin Rahardian, mengecam tindakan tersebut dan akan selalu mengawal proses penyidikan polisi soal kasus ini.
“Kami dan jemaah mengecam tindakan bos First Travel, mereka akan mempertanggungjawabkan di dunia dan akhirat, tega dan zalim,” ujar Aldwin, Jumat (6/10/2017) malam.
“Oleh karena itu kami akan terus juga memantau barang bukti berupa aset dan uang,” katanya.
“Agar dalam perjalanan proses hukumnya tidak ada yang berkurang ataupun hilang di tengah jalan karena ini milik jemaah,” imbuhnya.
Dari keterangan Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto, ketiga tersangka bos First Travel diduga memakai dana jemaah sebesar Rp 127 miliar.
“Jadi dana yang sudah terkumpul itu kan ada 2, dipakai untuk kepentingan operasional dan pribadi. Salah satunya kepentingan pribadi itu ya itu, fashion show. (Total) untuk kepentingan pribadi, untuk sementara dari hasil (penyidikan) Rp 127 miliar,” tutur Dwi, Jumat (6/10/2017).
Ketiga tersangka pemilik First Travel tersebut yakni suami-istri Andika Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 83 orang saksi yang terdiri dari mantan karyawan, agen, artis, perwakilan jemaah, dan vendor. Targetnya, pada minggu depan berkas perkara sudah dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
“Target kita minggu depan (pelimpahan berkas perkara). Kita kirim dulu berkas ke kejaksaan, baru nanti kita lihat lagi,” sebut Dwi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)