Jakarta – Tiga hari sejak keputusan praperadilan memenangkan Setya Novanto, Ketua DPR ini sudah diijinkan pulang oleh tim dokter yang selama ini merawatnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa pimpinan KPK tidak meresponnya dengan emosional.
“Kalau hukum, yang pasti tidak boleh dendam, tidak boleh sakit hati, tidak boleh marah. Karena hukum harus diimbangi dengan hukum. Memang hukum harus begitu,” ucap Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Terkait langkah apa selanjutnya yang akan diambil KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, Saut menegaskan bahwa KPK akan terus melanjutkan kasus ini, termasukkemungkinan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
“Memang kita akui kemarin-kemarin agak sedikit upside down-lah, ya. Tapi percayalah bahwa kita digaji untuk melanjutkan kasus ini,” ungkap Saut.
Pihak RS Premier sendiri pada Selasa (3/10/2017) memberikan konfirmasi bahwa Setya Novanto telah keluar dari rumah sakit pada Senin (2/10/2017) malam, setelah menjalani operasi jantung beberapa hari yang lalu.
“Pak Setya (Novanto) sudah pulang semalam pukul 20.00 WIB. Beliau pulang atas seizin dokter yang merawat,” ujar Kepala Humas Rumah Sakit Premier Jatinegara, Sukendar.
(samsul arifin – www.harianindo.com)