Jakarta – Bareskrim Mabes Polri menerima adanya laporan yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dari seorang pria bernama Madun Hariyadi, pada Senin 2 Oktober 2017.
Namun, belum jelas terkait apa Agus Rahardjo dilaporkan oleh pria tersebut. Menanggapi laporan yang menyeret pimpinan lembaga antirasuah tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun angkat bicara.
Febri meyakini, apapun laporan yang menyerang pimpinannya tersebut, Korps Bhayangkara akan menjalankan fungsinya sebagaimana penegak hukum.
“Kalau masalah laporan, penegak hukum kita percaya polisi dan kejaksaan akan menjalankan secara fair,” kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Baca juga: Terdakwa Perampokan di Pulomas Akui Sangat Menyesal
Febri mengungkapkan, dengan adanya ‘serangan-serangan’ dari luar terhadap instansinya tersebut sebagaimana adanya laporan terhadap Agus Raharjo, tak menyurutkan KPK untuk mengungkap kasus besar seperti dugaan korupsi e-KTP.
“Bahwa kemudian kita tanganin kasus besar dan ada laporan ini, kami yakinkan KPK tidak akan berhenti bekerja mengusut kasus e-KTP,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)