Kendari – Penyidik KPK melakukan penggeladahan di kediaman mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaeman di Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Lalolara, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (2/10/2017) kemarin. Hal ini tidak dibantah oleh Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha.
“Yang bisa dikonfirmasi adalah benar KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di wilayah tersebut. Untuk detailnya, akan disampaikan dalam waktu dekat,” kata Priharsa pada Selasa (3/10/2017).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, beberapa personel kepolisian ditugaskan mengawal penyidik KPK dalam penyelidikan dugaan tindak pidana di kediaman mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaeman.
Baca juga: SK Sanksi Administrasi Dicabut, Reklamasi Pulau G Bakal Dilanjutkan
Aswad pernah duduk di kursi pesakitan dalan kasus korupsi pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kendari membebaskan mantan bupati Konawe Utara Aswad Sulaeman karena tidak terbukti secara hukum melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)