Home > Ragam Berita > Nasional > Hakim Cepi Yang Menangani Setya Novanto Pernah Menolak Praperadilan Hary Tanoe

Hakim Cepi Yang Menangani Setya Novanto Pernah Menolak Praperadilan Hary Tanoe

Jakarta – Hakim Cepi Iskandar yang menerima gugatan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto saat ini menjabat sebagai Hakim Madya Utama dan telah mendapatkan sertifikasi sebagai hakim tindak pidana korupsi pada Agustus 2016.

Hakim Cepi Yang Menangani Setya Novanto Pernah Menolak Praperadilan Hary Tanoe

Dalam putusannya yang dibacakan pada hari Jumat (29/9/2019), Cepi Iskandar menyatakan bahwa penetapan status tersangka kepada Setya Novanto tidak sah dan KPK harus menghentikan penyidikannya terhadap Novanto.

“Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah,” ujar Cepi membacakan keputusannya.

Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Cepi sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat.

Cepi juga pernah bertugas di PN Depok, PN Bandung, dan PN Tanjung Karang, Provinsi Lampung.

Nama Cepi Iskandar pernah menjadi berita setelah menangani kasus korupsi pengadaan alat “Customer Information System” (CIS) dengan terdakwa Direktur PLN Lampung Hariadi Sadono.

Dalam kasus itu, Cepi memvonis terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 36 bulan kurungan. Selain itu, terdakawa juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 137,38 juta subsider dengan 2 tahun kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Belum lama ini, nama Cepi juga menjadi pembicaraan setelah ia menolak praperadilan atas penetapan tersangka CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo oleh Bareskrim Polri.

Menurut pertimbangan Cepi, pihak kepolisian telah memiliki dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Hary sebagai tersangka.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Polisi Menampik Isu Teror di Pernikahan Kahiyang Ayu

Polisi Menampik Isu Teror di Pernikahan Kahiyang Ayu

Solo – Pihak Kepolisian akhirnya memberikan pernyataan mengenai isu penyerangan yang akan terjadi di pesta ...