Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.
“Ya, dipanggil,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta pada Selasa (26/9/2017).
Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang. Adi belum dapat memastikan kedua “presenter” televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.
Baca juga: Ryamizard Ryacudu Enggan Tanggapi Kontroversi Pengadaan 5.000 Senjata Api
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)