Lamongan – Kantor DP PDIP Lamongan kedatangan seorang guru yang bernama Muadhim pada hari kamis (21/09/2017) kemarin. Tujuan kedatangannya adalah untuk meminta maaf setelah menyebutka bahwa PDIP adalah sarang PKI di sebuah Group WhatsApp.
Melihat iktikad baik tersebut, PDIP akhirnya menerima permintaan maaf dan memutuskan untuk tidak melaporkan Muadhim ke polisi meski apa yang dilakukannya dapat diproses pidana karena dianggap sebagai golongan ujaran kebencian.
Beberapa hari yang lalu Muadhim membagikan sebuah konten tulisan yang mengkaitkan PDI Perjuangan sebagai sarang komunis. Muadhim mengaku khilaf karena tidak membacanya secara jernih informasi yang dia terima di WhatsApp.
“Saya khilaf gak kepikiran apa yang saya share ke grup Buletin Wahas 1. Saya kaget saya gak kepikir itu, semuanya adalah karena khilaf,” kata guru PPKN di sebuah sekolah swasta di Brondong ini, Kamis (21/09/2017).
“Saya datang untuk meminta maaf melalui media, saya juga datang ke sini,” sambungnya.
Baca juga : Pengamat : “Yang Memburu PKI Bukan Hanya Tentara, Tapi Juga Umat Islam”
Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan tulisan itu dari grup SMA di Tuban.
“Dan tidak ada kesengajaan, saya kealpaan. Ini copasan dari grup lain, saya tidak mikir lahi, tanpa baca langsung saya bagikan,” terangnya.
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Sekretaris DPC PDI Sa’im yang menerima Muadhim dikantornya mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan maaf semata-mata karena alasan kemanusiaan.
“Istri Pak Adhim itu sakit kanker stadium empat, maka kembali pada persoalan kemanusiaan ini, kita maafkan,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)