Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Banten pada Jumat (22/9/2017).
10 orang yang tertangkap tersebut terdiri dari kepala daerah, pejabat dinas, dan pihak swasta.
“Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, diantaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).
Menurut keterangan Febri, OTT tersebut terkait dugaan suap perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Yang tertangkap telah dibawa ke kantor KPK dan dalam waktu 24 jam KPK akan memberikan keterangan resminya.
“Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK,” kata Febri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)