Jakarta – Pimpinan sindikat penyebar kabar bohong bernuansa SARA (Saracen), Jasriadi menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Sejak 20 September 2017.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menjelaskan, bahwa bos Saracen itu menjalani pemeriksaan kejiwaan yang bersifat observatif, sehingga diperkirakan memakan waktu 10 sampai 14 hari.
“Dia (Jasriadi) diobservasi, makanya akan beberapa hari di RS Polri, bisa seminggu lebih, sekitar 10 sampai 14 hari (dua pekan),” ujarnya ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (21/9/2017).
Irwan juga membeberkan bahwa lamanya proses observasi Jasriadi di RS Polri tidak dihitung sebagai masa kurungan. Namun baru dihitung masa tahanan setelah selesai observasi dan kembali ke sel tahanan
“Jadi kalau dalam bahasa hukumnya dia (Jasriadi) dibantarkan. Pembantaran itu dia dicabut masa penahanannya. Selama dia sakit itu tidak dihitung masa penahanannya. Nanti kalau dia sudah keluar dari rumah sakit dan kembali ke sel, baru dihitung lagi,” jelasnya.
Baca juga: BPK Mintai Keterangan Terduga Peneriam Suap Moge
Selanjutnya Irwan memaparkan penyebab pihak kepolisian tidak memeriksan kejiwaan tersangka kasus Saracen lainnya. Kata ia, Jasriadi diperiksa karena hanya dia yang perilakuny aneh. “Dari 4 tersangka ini, hanya dia lah yang perilakunya agak aneh,” ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan bawah polisi telah menetapkan empat sebagai tersangka kasus Saracen, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH, dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)