Jakarta – PDI Perjuangan mencopot jabatan Masinton Pasaribu dari Wakil Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi anggota biasa. Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengaku tak masalah dirotasi karena itu merupakan kewenangan partainya.
“Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu partai,” kata Masinton saat dikonfirmasi terkait sikap PDIP yang mendepaknya dari pimpinan Pansus Angket KPK, Rabu (20/9/2017).
Masinton mengungkapkan dirinya saat ditunjuk menjadi pimpinan Pansus Angket KPK juga untuk menggantikan rekannya Risa Mariska. Sehingga tak perlu ada yang dibesar-besarkan terkait masalah ini.
“Saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Riska, sekarang Pak Eddy (Eddy Kusuma Wijaya). Kita bergiliran saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP melakukan perombakan di Pansus Angket KPK, posisi Masinton Pasaribu sebagai Wakil Ketua Pansus KPK digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya.
Baca juga: Terkait Isu PKI, Fraksi PPP : Kubur Ambisi Permusuhan Antar Komponen Bangsa
Surat rotasi tersebut telah beredar pada Rabu (20/9), bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Merebak kabar pergantian Masinton karena dia selama ini gencar mengkritik KPK. Bahkan pernah menantang KPK agar menahannya. Namun, Bambang membantah. Menurutnya, pergantian Masinton hanya untuk penyegaran organisasi saja. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)