Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Tersangka BLBI

KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Tersangka BLBI

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas ‎Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Tersangka BLBI

Dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni, kediaman dan kantor milik mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung‎, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

“Pertama rumah tersangka SAT, di Cipete, Jakarta Selatan, dan Kantor tersangka SAT, PT Fortius Investment Asia di Jalan Raden Fatah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” beber Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta Selatan pada Rabu (20/9/2017).

Penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan tim penyidik pada Senin, 18 September 2017, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus ini.

“Dokumen ini akan dipelajari lebih lanjut oleh tim untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK memang sedang mengebut pengusutan kasus dugaan mega korupsi SKL BLBI paska memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Syafruddin Temenggung.

‎Atas perbuatannya, Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎‎ (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ini Pesan Jokowi Untuk Anies Jelang Asian Games 2018

Ini Pesan Jokowi Untuk Anies Jelang Asian Games 2018

Jakarta – Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menghasilkan wejangan atau ...