Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal melelang murah 20 unit mobil dan motor dalam “Lelang Eksekusi Barang Rampasan”. Di antara kendaraan yang akan dilelang setidaknya ada lima buah mobil mewah.
Lelang Eksekusi Barang Rampasan KPK ini berdasarkan keterangan di laman resminya yang dijadwalkan dilaksanakan Jumat (22/9/2017) siang di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Mereka yang berminat mengikuti lelang murah ini harus memiliki akun yang terverifikasi pada laman daring www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Ke-15 kendaraan lain di Lelang Eksekusi Barang Rampasan KPK sendiri terdiri dari berbagai merek dan jenis yang hampir seluruhnya tidak memiliki BPKB. Bahkan, salah satu model yaitu Honda HR-V 2015 tidak pula memiliki STNK.
Satu-satunya sepeda motor di dalam pelelangan ialah Kawasaki tahun produksi 2011. Model sepeda motornya tidak disebutkan oleh KPK, tapi roda dua ini bernomor mesin EX250JEA99235 dan bernomor rangka JKAEX250JBDA99235.
Seluruh kendaraan yang dilelang ini sudah dapat dilihat fisiknya mulai Selasa (19/9/2017). Kendaraan-kendaraan tersebut disimpan tersebar di kantor KPK, Rupbasan Jakarta Barat, Rupbasan Jakarta Selatan, dan Rupbasan Jakarta Pusat.
Pelunasan kendaraan yang dibeli nanti wajib dilakukan dalam jangka waktu lima hari pascapelelangan. Ada pula biaya Bea Lelang Pembeli sebanyak 3 persen dari harga lelang. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)