Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Megaawati Soekarnoputri telah memerintahkan augar siapapun kader PDIP yang terkena kasus korupsi agar dipecat, termasuk dalam hal ini Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.
Menurut Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI Perjuangan, Junimart Girsang, perintah dari Megawati sudah tegas meskipun kader tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka.
“(Meskipun) Dugaan saja, kalau itu menimpa kader PDI Perjuangan, sudah jelas tegas Ibu Ketum, Pak Sekjen mengatakan akan memecat, terlepas dari asas praduga tak bersalah,” kata Junimart saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).
Pemecatan terhadap kader PDIP akan diterapkan meskipun keputusan hukum belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
“Ibu (Megawati) sudah katakan pecat. Karena dalam setiap pertemuan selalu Ibu ingatkan hati-hati. Saya tak ada toleransi, langsung saya pecat, sudah banyak contoh termasuk para teman-teman anggota DPR,” lanjut Junimart.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTTT) terhadap Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9/2017). Eddy ditangkap bersama empat orang lainnya, termasuk dari pihak pengusaha.
(samsul arifin – www.harianindo.com)