Jakarta – Sebanyak 22 orang diamankan pascakericuhan di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Kericuhan tersebut terjadi lantaran massa menolak untuk dibubarkan dan justru membuat tuntutan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan LBH Jakarta mengadakan acara pentas seni pada Minggu (17/9/2017) malam. Acara tersebut dikemas dalam tema “Asik-Asik Aksi : Indonesia Darurat Demokrasi”
“Kemarin, hari minggu, LBH ada kegiatan musik, istilahnya ‘Asik-Asik Aksi’, ya,” kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Senin (18/9/2017).
Kemudian, dia menuturkan, datang sekelompok orang yang meminta agar acara musik tersebut dibubarkan. Alasannya, acara tersebut dianggap sebagai acara mendukung partai komunis Indonesia (PKI).
Anggota, Setyo mengatakan, sudah memberikan penjelasan bahwa acara tersebut tidak berkaitan dengan PKI. Namun, massa yang berkumpul tetap tidak percaya dan menolak untuk dibubarkan.
“Kami sudah jelas mengecek dan di dalam tidak ada kaitannya dengan aksi yang disebut komunis atau ada lambang-lambang komunis, mereka hanya (melakukan) aksi musik saja,” kata Setyo.
Massa tidak terima dan tetap mencoba merangsek masuk ke dalam gedung LBH sehingga terjadilah bersitegang antara anggota polisi dan massa yang mencoba masuk. “Mereka merangsek ke dalam, (tetap) masih maksa masuk,” kata dia.
Baca juga: Kerusuhan di YLBHI Akibatkan Anggota Polisi Luka-Luk
Kemudian, Kapolres Kombes Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis turun tangan dan mencoba melakukan mediasi dengan panitia acara dan massa. Beberapa kali negosiasi dilakukan, massa tetap meminta memasuki gedung.
Massa meminta agar sebelum pihaknya yang dibubarkan, polisi sudah menangkap orang-orang di dalam gedung LBH terlebih dahulu. Akhirnya negosiasi sejak pukul 20.00 WIB sampai 00.00 WIB tidak membuahkan hasil. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)