Lima anggota polisi dilaporkan mengalami luka-luka, imbas dari kerusuhan dan bentrokan di gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) di Jakarta Pusat pada Minggu (17/9/2017) hingga Senin (18/9/2017) dini hari tadi. Mereka pun kini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.
“Masih ada perawatan belum kembali, kita masih mengecek apakah dokter mengizinkan untuk rawat jalan, ada luka sobek di kepala di tangan dan di wajah. Yang terluka, pamen (pejabat menengah) ada, kompol ada, terluka di kepalanya sobek tujuh jahitan ada bintara juga ada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/9/2017).
Luka-luka tersebut diakibatkan karena adanya lemparan batu pada petugas. Polisi telah mengamankan 22 orang terkait kerusuhan tersebut. Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka dari kerusuhan itu. Sejauh ini juga belum terdapat indikasi masa bayaran.
“Belum selesai ya, kita masih sedang melakukan pemeriksaan kita dalami dari mana dan apa untuk mengetahui itu,” ucap Argo.
Baca juga: Penyebar Isu SARA di Maluku Dihadiahi Timah Panas
Selain itu dari pihak massa, menurut Argo terdapat informasi dua warga dari anggota massa yang melakukan aksi mengalami luka-luka. Dua warga itu dikabarkan ke RS Tarakan. “Setelah kita cek ke sana tidak ada,” kata Argo. Sedangkan dari massa yang berada di dalam YLBHI, tidak terdapat korban.
Selain korban luka, menurut Argo, terdapat pula sejumlah kerugian materil. Kerugian itu ditimbulkan dari kendaraan aparat yang mengalami kerusakan akibat lemparan massa. “Kendaraan ada juga yang pecah kacanya, itu masih diidentifikasi masih dijadikan barang bukti, ada batu kayu, kendaraan kepolisian,” kata dia. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)