Jakarta – Sebuah diskotek yang bernama Diamond yang berada di kawasan pusat pertokoan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, pernah mendapatkan peringatan keras dari pemerintah DKI Jakarta pada bulan Mei 2017. Peringatan tersebut terkait maraknya peredaran narkoba yang terjadi didalam diskotek.
Dalam surat peringatan itu, tertulis bahwa Diskotek Diamond akan dijatuhi sanksi penutupan jika masih tetap membiarkan tempat usahanya dijadikan sebagai lokasi bagi para pengguna dan bandar narkoba untuk bertransaksi.
Terakhir yang membuat pemerintah DKI Jakarta harus bertindak tegas adalah adanya penangkapan politikus Indra J Piliang bersama dua orang rekannya karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang dilakukan didalam diskotek Diamond pada hari rabu (13/09/2017) kemarin.
Penutupan tersebut juga dipastikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Penutupan itu secara tegas dilakukan karena tempat hiburan itu sudah dua kali terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Baca juga : Politisi Golkar Pemakai Narkoba Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Segel sementara, tutup permanen dan tidak boleh lagi digunakan untuk fungsi yang sama. Kemarin Kepala Satpol PP saya panggil, langsung tutup. Sudah tutup kan semalam. Alhamdulillah,” kata Djarot di Jakarta, Sabtu (16/09/2017).
Menurutnya, tindakan tegas yang menutup diskote Diamond ini harus dapat menjadi pelajaran bagi tempat hiburan malam yang lainnya agar tidak main-main dengan narkoba.
“Kalau mereka main-main itu tempat pesta narkoba, peredaran narkoba, langsung tanpa peringatan satu dua tiga langsung tutup. Enggak usah lama-lama kalu begini, langsung tutup,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)