Jakarta – Dinas Kesehatan DKI Jakarta bakal mencari tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Rumah Sakit Keluarga Kalideres, Jakarta Barat soal meninggalnya bayi berumur empat bulan bernama Tiara Debora pada Minggu (3/9/2017).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatab Dinkes DKI Jakarta mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang beranggotakan 19 orang dan dua orang ahli. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera mendapatkan kesalahan apa yang diperbuat oleh pihak rumah sakit.
“Ketuanya dari Dinas Kesehatan DKI, anggotanya dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak DKI Jakarta, Kemenkes, Kemenko PMK, Irjam dan Sudin Jakarta Barat,” kata Tienke pada Jumat (15/9/2017).
Ia menambahkan, tim itu akan mulai bekerja hari ini, Jumat (15/9/2017). Kata dia, tim itu akan terjun langsung ke lokasi untuk menelusuri pelanggarannya.
“Kerjanya adalah melakukan investigasi, atau pemeriksaan terhadap kasus kematian bayi debora secara komprehensif dari aspek medis, manajemen atau adminstrasi,” imbuhnya.
Baca juga: Djarot Imbau Minta Dinas Lingkungan Hidup Ciduk Pembuang Sampah ke Kali
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah mendapatkan hasil dari investigasi, pihaknya akan memberi lapora kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Prihato dan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat.
“Tim ini memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi dengan cara memanggil dan meminta keterangan saksi atau ahli, memeriksa data dokumen surat menyurat berupa data informasi dan elektronik atau medical dari para pihak dan rekam medis kesehatan terkait,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)