Jakarta – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ST (39) telah berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga sebagai penyuplai pil Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) ke puluhan murid Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Satu sudah diamankan. Ini sedang dalam pengembangan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di jakrta, Kamis (14/09/2017).
Arman mengatakan bahwa status ST saat ini masih diperiksa dan masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Akan dilakukan pemeriksaan selama 1X24 jam terlebih dahulu untuk menetapkan status yang bersangkutan.
“Itu yang menjual. Tapi akan kita dalami lebih jauh lagi,” jelasnya.
ST diduga menjual pil PCC ke anak-anak sekolah. Parahnya lokasi tempat ia berjualan tidak hanya satu, melainkan ada beberapa sekolah di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga : Inilah Video Remaja Bertingkah Aneh Usai Tenggak Obat PCC
Untuk saat ini penyidik masih melakukan pendalam terhadap motif ST yang menjual PCC ke puluan murid hingga menyebabkan 53 anak diantaranya mengalami kejang-kejang dan harus mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit terdekat.
“Ini kita dalami. Karena sementara para korban ini masih di rumah sakit. Dan satu diantaranya sudah meninggal. Yang jelas asal mereka berbeda-beda, ini berarti ada di beberapa tempat kejadian,” ucapnya.
Arman menjelaskan bahwa efek samping dari menelan pil tersebut adalah dapat menyebabkan kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.
“Disamping itu juga dapat digunakan untuk obat jantung, nah kalau dilihat dari kegunaannya bisa kita simpulkan bahwa ini adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)