Batubara – OK AZ yang merupakan Bupati Batubara terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah berhasil menangkap sebanyak tujuh orang, termasuk Bupati Batubara lewat operasi senyap tersebut.
“Kami amankan tujuh orang uang dibawa ke Polda Sumut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/09/2017).
OK AZ merupakan Bupati Batubara selama dua periode. Dia terpilih pada Pilkada Batubara tahun 2008 bersama pasangannya, Gong Matua Siregar.
Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, itu kemudian menang kembali pada pemilihan Bupati tahun 2013 bersama pasangannya Harry Nugroho.
Febri mengatakan bahwa ada unsur penyelenggara negara, pejabat daerah dan kepala daerah yang turut diamankan tim lembaga antirasuah tersebut. Mereka hingga kini masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumatera Utara.
Baca juga : KPK Mintai Keterangan Eks Politikus Nasdem Terkait Kasus Wali Kota Tegal
“Ada unsur penyelenggara negara, pejabat daerah, kepala dinas,” jelasnya.
Febri juga menambahkan bahwa penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang. Uang tersebut diduga diterima Bupati Batubara terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Batubara.
“Indikasi penerimaan hadiah janji terkait adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana,” tuturnya.
KPK masih memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan bersama Bupati Batubara tersebut.
“Tim akan bawha pihak yang diamankan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tindak lanjut,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)