Kendari – Kota Kendari saat ini telah masuk dalam kategori kota darurat Narkoba. Hal itu diutarakan oleh Kepala BNN Kota Kendari, Murniati. Pasalnya ada sebanyak 30 remaha mulai dari pelajar tingkat SD, SMP, SMA hingga pegawai telah mengkonsumsi obat terlarang yang diduga jenis narkoba tersebut.

30 Remaja Kendari Pesta Narkoba, 25 Dilarikan Ke Rumah Sakit

30 Remaja Kendari Pesta Narkoba, 25 Dilarikan Ke Rumah Sakit

“Ini sudah darurat,” kata Murniati di Kendari, Rabu (13/09/2017).

Akibatnya, sebanyak 25 orang dilarikan ke rumah sakit dan 1 orang lainnya tewas. Pihak BNN Kendari juga melibatkan kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.

“Kita akan cari tahu dan segera menyelidiki karena ini korbannya sudah banyak, siswa SD, SMP dan SMA sudah bisa mendapatkan barang tersebut,” jelasnya.

Baca juga : Buwas Sentil Pihak Yang Mengkritik Tembak Ditembak Bagi Bandar Narkoba

Salah seorang remaja yang berinisila NH mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi obat terlarang itu sebanyak 3 butir dalam sekali teguk. Bahkan dia juga mencampurkan obat dengan jenis Somadril, Tramadol dan PCC.

“Awal minum saya melayang, namun setelah sadar saya sudah berada di RSJ (rumah sakit jiwa, red),” kata NH di Kendari, Rabu (13/09/2017).

Kepala Rumah Sakit Jiwa Kendari, Abdul Razak, mengatakam bahwa para remaja itu keracunan obat dan dibawa secara bergantian ke rumah sakit. Mereka dibawa dalam kondisi tidak sadar dan hendak melukai diri mereka sendiri.

“Secara mental ada gangguan mental akibat konsumsi obat, namun sudah kita kasih obat penenang,” jelas Razak.
(Muspri-www.harianindo.com)