Jakarta – KPK Mintai Keterangan Eks Politikus Nasdem Terkait Kasus Wali Kota Tegal Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha PT Trans Benua Galaksi Utama Amir Mirza Hutagalung (AMH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan jasa pelayanan RSUD Kardinah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan kota Tegal tahun 2017.
“AMH diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (13/9/2017).
Kemarin, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno. Mereka yang diperiksa sebagai saksi terdiri dari unsur pejabat dan pegawai RSUD Kardinah Tegal. Pemeriksaan oleh lembaga antirasuah tersebut dilakukan di Mapolresta Tegal.
“Salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut RSUD,” kata Febri pada Selasa 12 September 2017.
Selain dugaan suap, penyidik juga terus mendalami adanya indikasi pungutan Jasa Layanan Umum (JLU) dan proyek-proyek lainnya terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno dan pengusaha yang juga mantan politikus Partai NasDem, Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.
Keduanya terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi. Adapun tiga kasus korupsi tersebut yakni terkait dugaan setoran bulanan dari kepala dinas (Kadis) dan rekanan proyek di lingkungan Pemkot Tegal.
Kemudian, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal, serta kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)