Home > Ragam Berita > Nasional > Klarifikasi RS Mitra Keluarga Kalideres Terkait Kematian Bayi Debora

Klarifikasi RS Mitra Keluarga Kalideres Terkait Kematian Bayi Debora

Jakarta – Tiara Debora Simanjorang, seorang bayi mungil berusia 4 bulan menghembuskan nafas terakhirnya di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres.Tentu saja kepergiannya membawa luka yang mendalam bagi kedua orang tuanya.

Klarifikasi RS Mitra Keluarga Kalideres Terkait Kematian Bayi Debora

Tiara Debora

Debora meninggal karena telat mendapatkan perawatan lantaran kendala biaya. Orang tua Debora garus membayar uang muka perawatan di ruang PICU sebesar Rp 19.800.000 sedangkan orang tua Debora hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta.

Sayangnya pihak rumah sakit menolak uang Rp 5 juta itu dan tetap memaksa agar uang muka dapat segera dilunasi. Bayi Debora yang hanya mendapatkan perawatan di IGD itu kondisinya terus memburuk dan akhirnya meninggal.

Melalui situs resminya, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres memberikan pernyataan mengenai kematian Debora. Terdapat lima poin klarifikasi dari RS Mitra Keluarga Kalideres, yaitu :

Klarifikasi RS Mitra Keluarga Kalideres Terkait Kematian Bayi Debora

Klarifikasi RS Mitra Keluarga Kalideres Terkait Kematian Bayi Debora

1. Pasien (Deborah Simanjorang yang terdaftar sebagai Tiara Deborah) berumur empat bulan dan berat badan 3,2 kilogram datang ke IGD Mitra Keluarga Kalideres pada tanggal 3 September 2017 pada pukul 03.40 WIB dalam keadaan tidak sadar dan kondisi tubuh tampak membiru.

Pasien dengan riwayat lahir premature memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik. Menurut hasil pemeriksaan didapatkan napas berat dan banyak dahak, saturasi oksigen sangat rendah, nadi 60 kali per menit, suhu badan 39 derajat celcius.

Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (live svaging) berupa penyedot lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompa oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas inpus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Selanjutya pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan. Kondisi setelah dilakukan intubasi lebih baik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis.

Baca juga : Ini Penjelasan Rumah Sakit Mitra Keluarga Soal Bayi Deborah

Dokter juga menjelaskan kondisi pasien kepada sang ibu. Kemudian dianjurkan unruk penanganan di ruang khusus ICU.

2. Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dan dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan.

3. Ibu pasien kembali ke IGD, dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJS kepada ibu pasien, dan ibu pasien menyatakan punya kartu BPJS. Dokter pun menawarkan kepada ibu pasien untuk dibantu merujuk ke RS yang bekerjasama dengan BPJS, demi memandang efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien.

Ibu pasien setuju. Dokter pun membuat surat rujukan dan kemudian pihak RS berusaha meghubungi beberapa RS yang merupakan mitra BPJS. Dalam proses pencarian RS tersebut, baik keluarga pasien maupun pihak rumah sakit kesulitan mendapatkan tempat.

4. pukul 09.15 WIB, keluarga medapatkan tempat di salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dokter rumah sakit tersebut menghubungi dokter Mitra Keluarga Kalideres untuk menanyakan kondisi Deborah. Sementara berkomunikasi antar dokter, perawat yang menjaga dan memonitoring pasien memberitahukan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk.

5. Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Lukman Hakim Tegaskan Tidak Pernah Berikan Dukung kepada LGBT

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menjadi pembicaraan warga media sosial lantaran dianggap ...