Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Panggilan itu agar Setnov hadir menjalani pemeriksaan pada hari senin (11/09/2017) mendatang.
“Surat undangan untuk diperiksa, sudah dikirim dua hari yang lalu. SN (Setya Novanto, red) akan diperiksa pada hari senin, 11 September 2017,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (08/09/2017).
Mendengar kabar tersebut, Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa jika tak ada halangan Setnov akan hadir memenuhi panggilan KPK.
“Terkait dengan informasi tentang panggilan dari KPK pada hari senin (11/09/2017), saya sangat percaya bawha Ketua Umum Partai Golkar sangat akomodatif,” kata Idrus di Jakarta, Jumat (08/09/2017).
Baca juga : PN Jaksel Telah Terima Pendaftaran Praperadilan Setya Novanto
“Karena itu kalau tidak ada apa-apa, kalau misalnya tidak sakit tidak ada apapun itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit. Karena selama ini seperti itu kalau ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga akan hadir, hadir pada waktu itu terkecuali sekalai kalau nggak salah karena memang dalam keadaan sakit,” sambungnya.
Sayangnya Idrus tidak menjawab secara gamblang apakah Setnov dapat dipastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun dia menegaskan bahwa Ketua Umum partai berlambang beringin itu mematuhi proses hukum terkait kasus yang disangkakan kepadanya.
“Saya katakan siapa, sepanjanga ya kita tidak bisa tahu apa yang akan terjadi hari senin (11/09/2017), itu yang tahu hanya Yang Maha Kuasa. Jadi tidak bisa saya, tiba-tiba misalkan terjadi apa kan kita tidak tau, semuanya selama ini secara keseluruhan Pak Setya Novanto menghadapi proses hukum ini sangat akomodatif dan semua pasti dipenuhi kecuali pada waktu lalu sakit tidak akan hadir,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)