Jakarta – Pemilik biro umrah Ali Zainal Abidin di Perumahan Pondok Bambu Asri Blok Z Nomor 5, Jakarta Timur didatangi beberapa agen dan calon jemaah umrah PT Assyifa Mandiri Wisata atau Kafilah Rindu Kabah (KRK).
Salah satu Agen KRK, Alwi, mengatakan kedatangan mereka untuk menagih janji memberangkatkan 3.056 calon jemaah. Itu merupakan jumlah seluruh calon jemaah secara keseluruhan yang telah melapor.
“Kita udah melaporkan ke Bareskrim sejak Februari 2016 dan untuk SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) itu September 2016 dan Pak Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Alwi di Jakarta Timur, Kamis (7/9/2017).
Dia menjelaskan, permasalahan itu dimulai sejak akhir 2015, tapi pada 2016 pemilik biro perjalanan Kafilah Rindu Kabah masih membuka paket keberangkatan umrah. Setiap dipertanyakan oleh para agen dan calon jemaah, Alwi menyebut, Ali hanya menjanjikan keberangkatan Minggu depan dan seterusnya.
“Makanya kita mau minta kejelasan, soalnya perusahaannya yang berlokasi di Jalan Kesemek, Kalibata, sudah tidak beroperasi. Makanya mau datengin rumahnya saja,” jelas Alwi.
Awalnya mereka berkumpul di salah satu Masjid Al Hidayah yang berlokasi di perumahan tersebut. Mereka menggunakan kendaraan bermotor atau berjalan kaki menuju rumah pemilik biro itu.
Saat di depan rumah lantai dua bercat kuning, dua perwakilan dari mereka memanggil nama pemilik rumah. Selang beberapa lama, si empunya rumah dengan menggunakan atasan kaus dan bawahan sarung membukaan pintu untuk masuk ke rumah bos Kafilah Rindu Kabah untuk berdiskusi bersama. Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)