Jakarta – Jonru Ginting akan menghadapi proses hukum terkait laporan dugaan ujaran kebencian bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar). LBH Bang Japar ini juga sempat berpartisipasi untuk membantu pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
“Betul, kami mendampingi Bang Jonru dan resmi membantu beliau dari dua hari yang lalu,” kata Direktur LBH Bang Japar, Djuju Purwantoro, Selasa (05/09/2017).
Djuju mengatakan bahwa keputusan LBH Bang Japar untuk mendampingi Jonru berawal dari inisiatif teman dan kerabat Jonru yang masih satu lingkungan perkawanan dengan orang-orang dari LBH Bang Japar.
Mereka menyarankan agar Jonru melakukan komunikasi dengan pihak LBH Bang Japar terkait laporan terhadap dirinya.
“Bang Jonru disarankan untuk menghibungi pihak LBH Bang Japar, kemudian kami sepakat untuk mendampingi Bang Jonru,” jelasnya.
Baca juga : Jonru Tak Akan Halangi Polisi Periksa Facebooknya
Menurutnya, pihaknya telah membentuk tim pengacara yang khusus untuk membela Jonru. Sebanyak 30 pengacara LBH Bang Japar dari tim tersebut yang jadi anggota inti dan tidak menutup kemungkinan akan ada LBH lain yang akan bergabung untuk membela Jonru ke depannya.
Pernyataan partisipasi LBH Bang Japar juga terlihat dari postingan fan pages Jonru Ginting yang menegaskan bahwa dirinya akan berjuang bersama LBH Bang Japar. Jonru Ginting juga menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya telah memakai pengacara lain tapi sudah dibatalkan dan beralih ke LBH Bang Japar.
(Muspri-www.harianindo.com)