Home > Ragam Berita > Nasional > Polda Metro Jaya Akan Mengusut Kasus Jonru Ginting

Polda Metro Jaya Akan Mengusut Kasus Jonru Ginting

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut kasus Jonru Ginting yang dilaporkan terkait tuduhan ujaran kebencian.

Polda Metro Jaya Akan Mengusut Kasus Jonru Ginting

Jonru Ginting dan Jokowi

“Dari Krimsus, nanti kita akan melakukan penyelidikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2017).

Baca juga : Tak Beri Setoran, PNS Kota Tegal Diberhentikan

Jonru dilaporkan pengacara Muannas Al Aidad ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian pada Kamis (31/8/2017). Dalam akun media sosialnya, Jonru menyebut muasal orang tua Jokowi serba tidak jelas.

Argo menjelaskan, saat ini, polisi akan memanggil beberapa saksi untuk menentukan apakah unggahan Jonru di akun media sosialnya itu mengandung unsur pidana.

“Nanti saksi ahli dari UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), saksi ahli pidana, dan saksi ahli bahasa yang akan menentukan apakah (tulisan Jonru) memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.

Soal jadwal pemeriksaan saksi ahli tersebut, Argo belum menyebutkan secara pasti. “Bertahap, nanti step by step kita cek,” ucapnya. “Nanti semuanya tetap kita lakukan pemeriksaan selanjutnya.”

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Idrus Marham Lakukan Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ada Apa ?

Idrus Marham Lakukan Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Ada Apa ?

Bandung – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi bakal calon gubernur Jawa Barat, Ridwan ...