Home > Ragam Berita > Nasional > Soal Kedatangan Direktur Penyidikannya ke Rapat Pansus KPK, Ini Penjelasan Juru Bicara KPK

Soal Kedatangan Direktur Penyidikannya ke Rapat Pansus KPK, Ini Penjelasan Juru Bicara KPK

Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan tanggapan terkait kedatangan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung DPR, Selasa (29/8/2017) malam.

Soal Kedatangan Direktur Penyidikannya ke Rapat Pansus KPK, Ini Penjelasan Juru Bicara KPK

Menurut Febri Diansyah, surat pemanggilan memang ditujukan oleh Dirdik KPK, dan baru diterima KPK pada Selasa (29/8/2017) pagi.

“Kami baru terima surat pemanggilan yang memang ditujukan ke Dirdik pagi tadi pukul 09.45 WIB. Itu memang ditujukan ke Dirdik dengan ‎tembusan pimpinan DPR, Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.

Terkait sikap KPK, hingga saat ini Febri menegaskan bahwa sikap KPK tidak berubah . KPK dengan tegas menolak menghadiri rapat pansus di DPR.

“Sikap KPK perlu diketahui, sampai saat ini clear sama seperti kami merespon surat saat Miryam diminta hadir ke Pansus. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini. Jadi kalau pertanyannya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal,” katanya.

Karena itu Febri kemudian menambahkan, agar dibedakan antara sikap perorangan dengan sikap lembaga.

“Namun kami juga melihat ada sisi lain yang dilihat oleh pimpinan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirdik. Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yang ditujukan kepada Dirdik. Tentu ini perlu kita cermati lebih dulu, lebih lanjut,” ucap dia.

Seperti diketahui, Dirdik KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman menerima undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus Angket KPK di DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam. Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak mengizinkan Aris hadir.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sebuah Rumah Terbakar di Kavling Polri Jakbar

Sebuah Rumah Terbakar di Kavling Polri Jakbar

Jakarta – Api melahap sebuah rumah di Kavling Polri, Jelambar, Jakarta Barat. Sebanyak 13 unit ...