Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan berbagai razia besar-besaran yang dilakukan Dinas Pajak dan Dirlantas terhadap penunggak berimbas positif terhadap peningkatan penerimaan pajak kendaraan. Djarot menilai tindakan pemaksaan perlu dilakukan agar masyarakat mau membayar pajak.
“Pajak kendaraan ini belum optimalnya karena orang enggak mau bayar kalau enggak dipaksa. Dengan berbagai macam operasi kemarin, Alhamdulillah sudah mulai meningkat untuk kendaraan bermotor,” kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Untuk mempermudah pembayaran, kata Djarot, banyak Samsat Mobile yang siaga setiap Minggu. Selain itu, dia juga meminta Bank DKI Jakarta untuk bekerja sama dengan bank lain, sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan lewat ATM bank manapun.
Baca juga: Pemprov DKI Dipastikan Tidak Akan Beri Gaji kepada Supeltas
“Selama ini kan Bank DKI saja. Sekarang sudah mengajukan kepada Bank Indonesia sehingga orang bisa bayar dengan kartu (Bank) apa pun,” kata dia.
Sebelumnya Badan Pajak dan Restribusi (BPRD) DKI Jakarta, mencatat ada sekitar 4,67 juta unit kendaraan bermotor Belum Daftar Ulang (BDU) atau menunggak pajak per 1 Agustus 2017. Potensi Pajak Kendaraan Bermotor itu senilai Rp1,8 triliun. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)