Jakarta – Pemerintah Indonesia saat ini hanya memiliki sekitar 9,36 persen dari saham PT Freeport. Padahal Freeport merupakan salah satu perusahaan terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menegaskan untuk meminta kepemilikan saham sebesar 51 persen.
CEO Freeport, McMoran Richard Adkerson mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk meningkatkan kepemilikan saham Pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen. Richard mengakui tentu akan memberikan sisa dari 41,46 persen saham tersebut sesuai dengan nilai pasar yang wajar.
“Kami telah sepakat untuk meningkatkan kepemilikan Indonesia dari 9,36 persen jadi 51 persen dari waktu ke waktu dengan cara yang memberi kompensasi pada nilai pasar wajar,” kata Richard di Jakarta, Selasa (29/08/2017).
Meski demikiran, proses pengalihan saham tersebut tetap harus melalui berbagai tahapan. Namun Richard tidak merinci apa-apa saja langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah.
Baca juga : Setelah BCA, Kini Giliran 1500 ATM BNI Eror
“Masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai bagaimana mendokumentasikannya,” ujarnya.
Richard juga mengatakan bahwa pihaknya akan patuh terhadap pembayaran pajak sebagaimana dengan yang sudah disyaratkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia juga siap untul mendukung target pemerintah untuk meningkatkan penerimaan yang lebih besar melalui Izin Usaha Pertambangan Khsusu (IUPK) tersebut.
“Kami bekerjasama dengan Menteri Sri Mulyani dan Stafnya mengenai tingkat pembayaran pajak dan non-pajak yang sesuai dengan kewajiban kami saat ini berdasarkan kontrak, kami telah menyetujui untuk membayar royalti yang lebih tinggi yang sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan 2009 dan peraturan yang telah diadopsi,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)