Jakarta – Pengacara Elza Syarief dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal atas tuduhan memberi kesaksian palsu, fitnah, dan pencemaran nama baik waktu bersaksi di persidangan Miryam S. Haryani.
Elza menegaskan dirinya tidak akan mengubah kesaksiannya mengenai sejumlah anggota DPR RI yang diduga menekan Miryam. Akbar Faisal disebut-sebut sebagai salah satunya. “Tolong dibaca dialog saya dengan dia (Faisal), terkait somasi kepada saya untuk mencabut kesaksian saya di bawah sumpah. Saya tidak bersedia mencabut, karena itu adalah fakta,” kata Elza dikonfirmasi awak media, Senin, 28 Agustus 2017.
Elza mengungkapkan, sudah komunikasi dengan Akbar Faisal melalui pesan singkat. Elza sempat memperlihatkan somasi yang dilayangkan Akbar Faisal kepada dirinya. Elza mengaku sudah memberikan tanggapan atas somasi yang dikirim Faisal pada 22 Agustus lalu. Elza menegaskan tak bisa mencabut keterangannya, baik yang disampaikan kepada penyidik maupun saat bersaksi dalam persidangan Miryam.
“Besok saya akan ke kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), untuk verifikasi ancaman Akbar kepada saya dan untuk perlindungan saya sebagai saksi,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Berikan Respons Positif Terhadap Surat Istri Novel
Menurut Elza, Miryam sempat bercerita mengenai adanya tekanan dari sejumlah anggota DPR kepada dirinya. Kala itu, Elza mengaku meminta Miryam untuk tidak mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lantaran akan kena kasus memberikan keterangan palsu.
“Saya tetap pada prinsip kejujuran saya yg bertanggung jawab kepada Negara dan Allah SWT,” kata Elza. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)